Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengatakan, kami lakukan patroli dan penyisiran untuk mencegah aksi balap liar dan berpotensi mengganggu pengguna jalan menindak lanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110.
“Langsung.kami respon, dengan mendatangi lokasi serta melakukan langkah pencegahan agar tidak terjadi aksi balap liar”, ujarnya.
Langkah ini kami ambil sebagai upaya Polresta Cilacap dalam menjaga situasi Kamtibmas, khusunya pada jam rawan.



















