
Ternate, Maluku Utara | CMI News – Video viral yang menunjukkan aksi seorang wali nikah memukul pengantin pria di Ternate, Maluku Utara, pada Kamis, 13 Juni 2024. masih menjadi perbincangan hangat.
Peristiwa ini terjadi usai prosesi ijab kabul di kediaman mempelai wanita di Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pemukulan tersebut dipicu oleh rasa kesal wali nikah FT terhadap pengantin pria (R).
Wali Nikah Bogem Pengantin Pria
Diduga, pengantin pria R sempat melontarkan ancaman kepada keluarga mempelai wanita melalui pesan WhatsApp.
Hal ini membuat pihak keluarga mempelai wanita marah dan berujung pada aksi pemukulan oleh wali nikah.

Penghulu nikah pun mengatakan awalnya proses ijab kabul diulang, lantaran wali nikah tak menyebutkan mahar berupa cincin emas seberat 2 gram.
Kemudian, penghulu juga menuntun agar FT sebagai wali nikah kembali ucapkan kalimat ijab kabul yang benar.
Saat prosesi ijab kabul selesai dan sah, FT pun langsung melayangkan pukulan pada wajah pengantin pria R.
Diketahui, aksi FT itu dilakukan lantaran usai membaca pesan WhatsApp R kepada mempelai wanita. Dimana pesan itu dibaca oleh pihak keluarga sebelum ijab kabul berlangsung.
Sumarno membeberkan informasi yang didapatnya, pemukulan ini bermula karena mempelai pria mengirimkan pesan WhatsApp pada pengantin wanita.
Menurutnya, pihak keluarga pengantin wanita telah membaca semua isi chat tersebut. Dianggap isi pesan itu ada bahasa-bahasa yang kurang baik, hingga akhirnya saudara laki-lakinya itu marah.
Tak hanya itu, petugas Khutbah nikah Sumarno juga mengungkapkan isi pesan WhatsApp dari R. Hal ini ada kaitannya dengan kondisi mempelai wanita yang tengah hamil enam bulan.
Diduga wali nikah tersebut meluapkan kekesalannya terhadap apa yang dilakukan oleh pengantin pria terhadap adiknya, ” Udah berbadan 2,” tulis caption akun Instagram @and****_48.






