
JAKARTA — Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Jalan Panglima Polim, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10/2026) sore. Insiden ini mengakibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS (56) mengalami patah tulang pada kaki kiri setelah tertabrak dan terlindas mobil listrik yang hilang kendali.
Pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa bermula saat mobil listrik yang dikendarai S menyenggol satu unit Honda Brio di jalur lalu lintas. Kepolisian menduga pengemudi mengalami kepanikan mendadak setelah benturan pertama tersebut, sehingga membanting setir ke arah kiri.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, mengonfirmasi dugaan penyebab awal olengnya kendaraan tersebut. “Mungkin kaget terus oleng, mau jalan lagi, tapi akhirnya berhenti di depan Hotel Amaris,” ungkap Mujiyanto saat dihubungi pada Sabtu (24/10/2026).
Akibat manuver mendadak itu, mobil meluncur cepat ke arah trotoar dan menghantam sepeda motor Honda Beat yang dikendarai HS. Benturan keras membuat korban terjatuh ke aspal dan terlindas. Tak sampai di situ, mobil terus melaju naik ke area pejalan kaki hingga merusak dua mobil milik tamu hotel di lokasi kejadian.

Warga serta sejumlah pengemudi ojol yang berada di sekitar lokasi langsung menyemut di tempat kejadian perkara (TKP). Guna mengantisipasi potensi amukan massa yang emosi, petugas keamanan setempat segera bertindak cepat meredam situasi sebelum kepolisian tiba.
Frangky, salah satu petugas keamanan hotel, menuturkan bahwa upaya pengamanan dilakukan untuk mencegah tindakan main hakim sendiri terhadap pengemudi. “Saya koordinasi sama sekuriti sebelah, tolong diamankan dulu. Kasihan juga, takutnya dipukulin. Sebelum diamankan ke pos, keburu polisi datang,” terangnya pada Sabtu (24/10/2026).
Korban HS langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, memaparkan bahwa korban mengalami luka serius. “Korban mengalami luka pada kaki kiri patah dan lecet-lecet,” jelas Kharisma.
Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan olah TKP serta mengamankan S beserta barang bukti kendaraan yang terlibat. Dari hasil pengujian medis awal, pengemudi dipastikan dalam keadaan sadar penuh saat mengemudi.
Hasil tes urine dan alkohol menunjukkan bahwa S negatif dari konsumsi zat terlarang maupun minuman beralkohol. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami keterangan saksi dan pengemudi untuk menyusun rekonstruksi lengkap atas tragedi kecelakaan tersebut.







