JAKARTA, CMI News – Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, mendorong penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai untuk memperkuat profesionalisme birokrasi, meningkatkan transparansi pengembangan karier, serta memastikan penempatan pejabat sesuai kompetensi dan kinerja.

Komitmen tersebut disampaikan Yudas dalam kegiatan Ekspose dan Fasilitasi Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Dalam kegiatan itu, Pemerintah Kabupaten Dogiyai meminta pendampingan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mempersiapkan penerapan sistem manajemen talenta yang terukur dan terintegrasi.

Yudas menegaskan, manajemen talenta bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan kebutuhan penting untuk membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Dogiyai membutuhkan pemimpin-pemimpin birokrasi yang tidak hanya memiliki kemampuan, tetapi juga integritas, hati untuk melayani, serta memahami nilai-nilai luhur dan kearifan lokal,” tegas Yudas dalam sambutannya.

Menurutnya, penerapan manajemen talenta diharapkan menjadi landasan dalam menempatkan aparatur sesuai kompetensi, potensi, dan rekam jejak kinerja. Dengan demikian, pengembangan karier ASN dapat berlangsung secara lebih objektif, transparan, dan akuntabel.

Ia menjelaskan, sistem tersebut juga penting untuk memetakan ASN berdasarkan potensi dan kinerja, sekaligus menyiapkan kader pemimpin birokrasi yang dapat menjamin keberlanjutan kepemimpinan di lingkungan pemerintah daerah.

“Prinsipnya adalah the right person on the right job, yakni orang yang tepat ditempatkan pada posisi yang tepat. Kita ingin pengembangan karier ASN didasarkan pada data dan penilaian yang objektif, bukan pertimbangan yang tidak berkaitan dengan kompetensi dan kinerja,” ujarnya.

Yudas berharap penerapan manajemen talenta dapat mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus mewujudkan visi Kabupaten Dogiyai yang bahagia, maju, dan bermartabat.

Pemkab Dogiyai Minta Pendampingan BKN

Dalam kegiatan tersebut, Yudas meminta dukungan dan pendampingan BKN serta instansi terkait untuk memperkuat kesiapan Pemerintah Kabupaten Dogiyai dalam menerapkan manajemen talenta ASN.

Beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi pemetaan jabatan kritis, validasi metode penilaian potensi dan kinerja ASN, serta penetapan kelompok rencana suksesi (succession plan) sebagai bagian dari persiapan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Yudas mengakui, penerapan sistem tersebut masih membutuhkan pembenahan, terutama dalam penyempurnaan data dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang menangani pengelolaan kepegawaian.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Dogiyai telah membentuk tim manajemen talenta dan melakukan pemetaan awal melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam data dan keterbatasan sumber daya manusia pengelola. Namun, komitmen kami untuk menerapkan manajemen talenta sangat kuat. Karena itu, kami membutuhkan bimbingan agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan,” kata Yudas.

Ia berharap proses fasilitasi tersebut dapat membantu Pemerintah Kabupaten Dogiyai memenuhi persyaratan penerapan manajemen talenta, termasuk memperoleh penetapan yang diperlukan dari BKN dan mengintegrasikan pengelolaannya dengan sistem informasi kepegawaian nasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkuat Profesionalisme dan Regenerasi Birokrasi

Yudas juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran BKN, termasuk Kantor Regional IX BKN Jayapura, yang telah memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Dogiyai dalam mempersiapkan penerapan manajemen talenta.

Ia menyatakan pemerintah daerah menerima berbagai masukan dan arahan yang disampaikan selama proses ekspose untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyempurnaan sistem pengelolaan ASN.

Menurut Yudas, keberhasilan penerapan manajemen talenta membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah, terutama dalam memastikan data kepegawaian akurat, penilaian kinerja dapat dipertanggungjawabkan, dan proses pengembangan karier berjalan secara konsisten.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Dogiyai berharap dapat membangun birokrasi yang lebih profesional, memperkuat regenerasi kepemimpinan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Penerapan manajemen talenta diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memastikan setiap ASN memperoleh kesempatan pengembangan karier berdasarkan kompetensi dan kinerja, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.