Pemalang – Isu tunjangan perumahan anggota DPRD Pemalang kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi hal itu, anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, membeberkan slip gaji yang ia terima pada Agustus 2025 melalui akun Facebook pribadinya.

Dalam unggahan tersebut, Heru menyebut gaji bersih yang diterimanya tanpa tunjangan perumahan hanya Rp 4.709.130. Jumlah itu terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, beras, jabatan, alat kelengkapan, serta uang paket.

“Kalau anggota DPRD tidak mendapat tunjangan perumahan, gaji saya tidak sampai Rp 5 juta sebulan,” tulis Heru.

Heru mengakui bahwa transparansi penghasilan pejabat publik adalah hak masyarakat. Kritik dan masukan, menurutnya, merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

“Wakil rakyat tentu disorot, baik kinerjanya maupun penghasilannya. Kritik dan saran dari rakyat sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Heru menyinggung tunjangan perumahan anggota DPRD Pemalang yang berkisar Rp 20–30 juta per bulan. Namun, ia menegaskan jumlah tersebut tidak diterima secara utuh karena masih dipotong pajak penghasilan sekitar 20 persen.

“Tunjangan perumahan itu sudah ada sejak periode sebelumnya. Apa pun dinamika yang ada, saya menghargai setiap aspirasi dan kritik dari masyarakat,” katanya.

Heru menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, dirinya harus berhati-hati dalam bersikap dan bertindak. “Saya hanya wakil dengan kontrak lima tahun. Tuan sesungguhnya adalah rakyat yang membayar pajak,” pungkasnya.