Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
CilacapHukum & KriminalNarkotika

Tangkap Pengedar Sabu di Cilacap, Polisi Amankan 17 Paket Siap Edar

×

Tangkap Pengedar Sabu di Cilacap, Polisi Amankan 17 Paket Siap Edar

Sebarkan artikel ini

“Tersangka AS, pernah menjalani hukuman selama 4 tahun 8 bulan, terkait kasus narkotika juga. Ia kembali berperan dalam jaringan peredaran narkoba sebagai perantara”, imbuhnya.

“Untuk pasal.yang disangkakan, yaitu Pasal 114 ayat (1), sub Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, hukuman maksimal menanti”, pungkas Ipda Galih.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights