Pelanggaran Etika dan Aturan
Menjual LKS di sekolah bukan sekadar masalah komersial, melainkan persoalan serius yang mengancam kredibilitas guru.
- Melanggar Aturan Resmi: Berdasarkan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016, guru dilarang menjual buku, bahan ajar, dan seragam kepada siswa. Larangan ini ada untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan proses belajar mengajar tidak dikomersialkan.
- Melanggar Kode Etik: Guru memiliki kode etik profesi yang menuntut integritas, kejujuran, dan profesionalisme. Dengan menjual LKS, guru tidak hanya mengabaikan kode etik tersebut, tetapi juga berpotensi menciptakan situasi di mana siswa merasa terpaksa membeli untuk mendapatkan nilai yang baik.
Sanksi Tegas Menanti Pelanggar
Guru yang terbukti menjual LKS dapat menghadapi konsekuensi serius, mulai dari sanksi ringan hingga yang paling berat. Sanksi ini diberlakukan untuk memberikan efek jera dan melindungi hak-hak siswa serta orang tua.
- Sanksi Disiplin: Pelanggaran awal bisa berujung pada teguran lisan atau tertulis. Jika berlanjut, guru dapat menerima Surat Peringatan (SP) tingkat 1, 2, hingga 3.
- Sanksi Administratif: Dinas Pendidikan dapat memberikan sanksi seperti penundaan tunjangan kinerja atau rotasi jabatan.
- Sanksi Berat: Untuk pelanggaran yang berulang atau sangat serius, guru dapat dikenakan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat.
Mengembalikan Kepercayaan dan Integritas
Untuk menghentikan praktik ini, diperlukan upaya kolektif dari berbagai pihak.
- Pengawasan Ketat: Dinas Pendidikan harus memperketat pengawasan di sekolah-sekolah untuk memastikan tidak ada lagi guru yang menjadikan LKS sebagai lahan bisnis.
- Edukasi dan Sosialisasi: Penting untuk terus menyosialisasikan aturan dan kode etik profesi kepada para guru agar mereka memahami konsekuensi dari tindakan tersebut.
- Peran Orang Tua: Orang tua harus proaktif melaporkan praktik penjualan LKS jika terjadi di sekolah anak mereka.
Dengan menghentikan praktik jual beli LKS di sekolah, kita dapat mengembalikan integritas guru dan sekolah sebagai institusi yang berfokus pada pendidikan, bukan komersialisasi. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa pendidikan benar-benar menjadi hak dasar, bebas dari kepentingan bisnis.














