Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
NasionalPemalang

SPPI Minta Aparat Penegak Hukum Tunda Penindakan Agen Penempatan Awak Kapal, Tunggu Putusan MK 

×

SPPI Minta Aparat Penegak Hukum Tunda Penindakan Agen Penempatan Awak Kapal, Tunggu Putusan MK 

Sebarkan artikel ini

Perlu diingat, Jadi nantinya ada penindakan ditengah carut marut dualisme aturan ini. Kemudian perusahaan pemegang izin ditutup, maka pemerintah harus bertanggung jawab terhadap awak kapal perusahaan tersebut yang sudah bekerja di luar negeri.” Pungkas Ilyas





error: