Tegal, CMI News – Polres Tegal Kota berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan terhadap seorang pria yang video penganiayaannya viral. Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Tegal Kota pada Sabtu malam (14/12/24) di wilayah Kota Tegal. Kelima pelaku yang diamankan adalah KRN (42), RAK (26), NS (22), MFI (21), dan FBS (16).
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas, menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi yang diterima terkait video penganiayaan tersebut.
Polisi pun segera melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti di Kota Tegal.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















