Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

SMK AL FALAH Moga Pemalang, Diduga Kuat Lakukan Pungli Pada Peserta Didik

×

SMK AL FALAH Moga Pemalang, Diduga Kuat Lakukan Pungli Pada Peserta Didik

Sebarkan artikel ini

1. Untuk penerimaan peserta didik baru sebesar Rp. 30.204.000.00,- ,
2. Pengembangan perpustakaan Rp. 4.796.000.00,-,
3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 393.219.364.00,- ,
4. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.180.154.600.00,- ,
5. Administrasi kegiatan sekolah Rp. 58.776.200.00,- ,
6. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 6.865.000.00,-
7. Langganan daya dan jasa Rp. 50.999.920.00,-
8. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 365.187.830.00,-
9. Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. O
10. Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan bekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp. 82.078.800.00,-
11. Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemajuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp. 18.490.000.00,-
12. Pembayaran honor Rp. 373.320.000.00,-

Dari rincian pengunaan perealisasian anggaran dana BOS/BOSP Reguler tahap 1 (satu) yang didapatkan oleh SMK Al Falah, Moga, Kab. Pemalang berdasarkan data yang dihimpun tersebut, yaitu dengan total anggaran yang dipergunakan dengan total keseluruhannya yaitu berjumlah Rp. 1.564.091.714.00,- (satu miliar lima ratus enam puluh empat juta sembilan puluh satu ribu tujuh ratus empat belas rupiah).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ironisnya dari total pelaporan keuangan dari penggunaan anggaran dana BOS/BOSP Reguler yang didapatkan oleh SMK Al Falah, Moga tersebut sangat disayangkan, di mana dalam praktiknya pihak sekolah diduga masih melakukan pungutan kepada peserta didik.

Hal ini diperkuat dengan adanya pernyataan pengakuan dari beberapa narasumber selaku siswa-siswi yang bersekolah di SMK Al Falah, Moga, Pemalang kepada CMI News beberapa waktu yang lalu.

Menurut keterangan yang di sampaikan siswa kelas (11) di SMK Al Falah, Moga berinisial “Z” yang mengaku wali kelasnya bernama bapak Wildan mengatakan kepada portal ini, bahwa pada saat pendaftaran masuk di sekolah ia dikenakan biaya administrasi oleh pihak sekolah pada saat daftar ulang yaitu sebesar Rp. 2 juta, dan diharuskan untuk membayar SPP setiap bulannya Rp. 135 ribu. Dan semua itu diwajibkan untuk kepada setiap siswa-siswi yang bersekolah disini. Ia pun menambahkan, kalau terkait perihal pembayaran kewajiban tersebut, semuanya orang tua saya yang mengurusnya,”ujar *Z* menyampaikan kepada CMI News.

Demikian hal yang sama dikatakan oleh *”H”* yang juga mengaku sebagai siswa yang bersekolah di SMK Al Falah, Moga mengatakan kepada portal ini, bahwa kalau untuk praktek kerja lapangan (PKL) ke jakarta untuk kelas 12 diharuskan membayar biaya sebesar Rp. 1 juta kepada pihak sekolah. Dan untuk perihal SPP, ia mengatakan dikenakan biaya sebesar Rp. 135 ribu setiap bulannya. Kalau untuk pendaftaran ketika masuk sekolah sebagai peserta didik baru di sekolah ini, ia mengungkapkan dikenakan biaya administrasi pada saat daftar ulang yaitu sebesar Rp. 2 juta,”jelasnya.

Terpisah, menurut keterangan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, yang bersekolah di kelas (10) SMK Al Falah, Moga menyebutkan bahwa wali kelasnya bernama ibu Kun Ahlilatul Auzah menyampaikan kepada portal ini, bahwa pada saat ia mendaftar untuk masuk sebagai peserta didik baru di sekolah SMK Al Falah, Moga ia dikenakan biaya hanya 50 ℅ dari total yang harus dibayarkan.

“Dijelaskannya, karena ia sudah tidak memiliki salah satu orang tuanya, dan ia pun mengatakan bahwa orang tuanya saat ini juga tergolong orang tidak mampu, makanya dikasih keringanan dari pihak sekolah,”terangnya.

Ia pun menuturkan, terutama untuk uang Dana Penyediaan Pendidikan (DPP) atau Biaya Pembangunan Gedung, seharusnya di bayar sebesar Rp. 2,01 juta (dua juta sepuluh ribu rupiah), akan tetapi ia hanya di suruh bayar sebesar Rp. 1 juta saja. Dan untuk biaya SPP setiap bulannya, seharusnya Rp.135 ribu, ia hanya membayar Rp. 67,5 ribu,”tutupnya, ketika mengakhiri pembicaraannya kepada portal ini.

Rujito SW, selaku Kepsek SMK Al Falah, tidak berhasil di temui oleh awak media CMI News ketika untuk, dikonfirmasi terkait perihal dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pihak sekolah, hal tersebut dikarenakan beliau ada kegiatan workshop di sekolah ini, ujar safarudin selaku keamanan di sekolah tersebut. Dan acaranya pun dihadiri oleh pihak dinas dan seluruh kepala sekolah (MKKS), papar safarudin menjelaskan kepada awak media CMI News.









error:
Verified by MonsterInsights