Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
KriminalPolriTNI-POLRI

Diduga Hendak Tawuran, Pelaku Dan Puluhan Sajam Diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota

×

Diduga Hendak Tawuran, Pelaku Dan Puluhan Sajam Diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota

Sebarkan artikel ini

” Barang siapa tanpa hak menguasai, membawa, memiliki, menyimpan, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan sebagai senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.”


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights