Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
KriminalPolriTNI-POLRI

Diduga Hendak Tawuran, Pelaku Dan Puluhan Sajam Diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota

×

Diduga Hendak Tawuran, Pelaku Dan Puluhan Sajam Diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota

Sebarkan artikel ini

” Barang siapa tanpa hak menguasai, membawa, memiliki, menyimpan, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan sebagai senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.”









error:
Verified by MonsterInsights