Bogor – Satreskrim Polresta Bogor Kota, Polda Jabar menggelar konferensi Pers dalam mengungkap kasus tanpa hak menguasai atau senjata tajam atau sajam.
Konferensi Pers berlangsung di Mako Polrestabes Bogor Kota, pada Rabu (7/2/2024). Dan dihadiri seperti diantaranya Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kanit Reskrim Polsek jajaran Polresta Bogor Kota, Kasi Propam Polresta Bogor Kota, Kasi Humas Polresta Bogor Kota serta Wartawan baik media cetak maupun online.
Kapolresta Bogor Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Lutfi Olot D, menyampaikan ” Hal ini dilakukan guna memberikan pesan kepada masyarakat atau warga yang belum patuh terhadap hukum yang ingin mengganggu situasi Kamtibmas Kota Bogor”.














