DOGIYAI, CMI News – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dogiyai menggelar apel pagi rutin pada Rabu (22/7/2026) di halaman Kantor Satpol PP, Moanemani, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Dogiyai, Yohanes Butu, A.Md.S., S.Sos, dan diikuti oleh ASN, CPNS, serta tenaga kontrak.

Dalam arahannya, Yohanes Butu menegaskan pentingnya meningkatkan kedisiplinan seluruh pegawai sebagai langkah awal untuk mewujudkan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

“Kedisiplinan pegawai menjadi hal yang sangat penting. Saya mengajak seluruh staf, baik PNS, CPNS maupun tenaga kontrak, agar aktif masuk kantor. Mulai sekarang kita harus membangun budaya kerja yang lebih disiplin karena kami menargetkan mulai bulan September mendatang pelayanan di Kantor Satpol PP dapat berjalan selama 24 jam,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rencana penerapan pelayanan selama 24 jam tersebut akan didukung dengan penambahan dua bidang baru, yaitu Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan adanya dua bidang tersebut, pembagian tugas pegawai akan lebih efektif sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung tanpa henti.

Lebih lanjut, Yohanes Butu mengungkapkan bahwa usulan pembentukan dua bidang tersebut telah memiliki dasar hukum dan telah diajukan kepada Bupati Dogiyai.

“Penambahan Bidang Damkar dan Bidang SDM memiliki dasar hukum yang jelas. Kami berharap kedua bidang ini segera terbentuk sehingga Satpol PP Kabupaten Dogiyai dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem kerja 24 jam,” jelasnya.

Di akhir arahannya, Kasat Satpol PP berharap seluruh aparatur, baik PNS, CPNS maupun tenaga kontrak, semakin meningkatkan disiplin dan kehadiran di kantor agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

“Semoga seluruh pegawai semakin rajin masuk kantor, bekerja dengan penuh tanggung jawab, sehingga pelayanan di Kantor Satpol PP Kabupaten Dogiyai dapat menciptakan suasana yang aman, tertib, dan damai,” pungkasnya.