Sarwin menegaskan, DPRD telah berulang kali mengingatkan pentingnya kehadiran universitas negeri di Kota Bekasi. Aspirasi itu sudah disampaikan melalui rapat paripurna, maupun pembahasan di setiap komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini sudah berapa periode dari kepemimpinan sebelum-sebelumnya. Minimal di periode 2024-2029 ini harus ada. Kalau tidak sempat membangun gedung, minimal pembebasan lahannya dulu,” ucapnya.
Menurutnya, kota-kota lain dengan APBD lebih kecil dari Kota Bekasi sudah mampu memiliki universitas negeri. Karena itu, Bekasi seharusnya tidak ada alasan untuk menunda pembangunan kampus negeri.














