Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
HEALTHJAWA BARATPemilu 2024

Santunan Untuk Petugas Pemilu 2024 Yang Meninggal Dan Sakit, Berikut Besarannya !!!

×

Santunan Untuk Petugas Pemilu 2024 Yang Meninggal Dan Sakit, Berikut Besarannya !!!

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) akan memberikan santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia selama bertugas di Pemilu 2024.

Rencananya proses penyaluran santunan akan dilakukan secara bertahap setelah kelengkapan berkas selesai.

Tunjangan yang nantinya diberikan tidak hanya pada petugas yang meninggal dunia.



banner
error:
Verified by MonsterInsights