“Setiap keputusan pimpinan DPRD yang berangkat dari sebuah proses menjadi sebuah tanggung jawab bersama pimpinan DPRD, dengan kata lain Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat Kolektif dan Kolegial”, paparnya.
Yang di maksud Kolektif Kolegial menurut Taufik adalah, tindakan dan atau keputusan paripurna oleh satu atau lebih unsur pimpinan DPRD dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang pimpinan DPRD sebagai tindakan dan atau keputusan semua unsur pimpinan DPRD.
“Kami sadar, kepercayaan ini adalah amanah yang berat, karena masih banyak persoalan dan masalah yang dihadapi masyarakat Kabupaten Cilacap yang harus diperjuangkan”, jelasnya.
Ucapan selamat atas dilantiknya para pimpinan DPRD masa jabatan 2024 – 2029, juga disampaikan PJ. Bupati Cilacap, M. Arief Irwanto. Dirinya berharap, kerja sama yang baik dengan DPRD Kabupaten Cilacap, dapat terus berjalan. Sehingga komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yabg baik dapat berjalan lebih efektif, dan pembangunan di Kabupaten Cilacap semakin meningkat.



















