Perlu diketahui oleh para pengguna jalan dan pengusaha ekspedisi, jalur arteri Pantura ruas Pemalang-Pekalongan-Batang sebenarnya memberlakukan pembatasan rutin harian bagi truk sumbu tiga atau lebih, yaitu setiap pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Artinya, pada siang hari, jalur bawah wajib steril dari kendaraan berat angkutan barang non-prioritas. Kendati demikian, polisi tetap memberikan pengecualian logistik kemanusiaan dan hajat hidup orang banyak. Truk pengangkut BBM, BBG, pupuk, hewan ternak, serta bantuan bencana alam tetap diizinkan melintas secara normal.



















