“Kita ingin pasar yang fair. Industri besar jalan, yang kecil juga hidup. Tapi ya, semua harus bayar pajak,” ujarnya.
Menjaga Lapangan Kerja, Menertibkan Pasar
Pendekatan ini menandai strategi baru pemerintah dalam menata industri hasil tembakau (IHT) yang selama ini rawan praktik ilegal. Selain meningkatkan penerimaan negara dari cukai, program ini juga diharapkan menjaga stabilitas lapangan kerja di daerah penghasil rokok seperti Kudus — yang selama puluhan tahun menggantungkan ekonomi lokal pada industri tembakau.
Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara penegakan hukum, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekonomi daerah. Bila berhasil, model serupa berpotensi diterapkan di daerah lain dengan tingkat produksi rokok ilegal yang tinggi.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













