CMI News — Pemerintah tengah menyiapkan langkah baru dalam menertibkan industri rokok ilegal. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, berencana mendirikan kawasan industri khusus bagi produsen rokok ilegal di Kudus, Jawa Tengah — sebuah pendekatan yang disebutnya sebagai “jalan tengah” antara penegakan hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.
Rencana tersebut akan melengkapi keberadaan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, dengan memanfaatkan lahan sekitar 5 hektare. Di area ini, para pelaku usaha rokok yang sebelumnya beroperasi di bawah radar akan difasilitasi untuk beralih menjadi industri legal berskala kecil dan menengah.
“Kalau bupatinya nggak punya dana, saya akan coba bantu. Harapannya, produsen-produsen rokok gelap bisa masuk ke kawasan itu,” ujar Purbaya.
Kebijakan “Pemutihan” bagi Industri Gelap
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













