CMI News — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti meningkatnya jumlah pekerja informal di Indonesia yang belakangan menjadi cerminan melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Purbaya, kenaikan pekerja informal bukan sekadar fenomena sosial, tetapi sinyal bahwa roda ekonomi belum berputar sebagaimana mestinya.

“Kerja informal meningkat karena growth-nya lambat,” ujar Purbaya dikutip, Kamis (9/10/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah sedang berupaya membalikkan arah pertumbuhan ekonomi agar bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. Dengan langkah ini, ia berharap semakin banyak pekerja informal bisa beralih menjadi pekerja formal dengan pendapatan yang lebih stabil.

“Ini sedang kita coba balikkan arah pertumbuhan ekonomi kita. Karena informal kadang-kadang income-nya gak menentu,” tambahnya.

Dominasi Pekerja Informal Masih Tinggi

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, hingga Februari 2025 jumlah pekerja informal di Indonesia mencapai 86,56 juta orang atau 59,40% dari total penduduk bekerja. Sementara itu, pekerja formal hanya 59,19 juta orang atau sekitar 40,60%.

Jika dibandingkan dengan periode Februari 2024, proporsi pekerja informal bahkan naik 0,23% poin, sedangkan pekerja formal turun 0,23% poin. Angka ini menunjukkan bahwa struktur ketenagakerjaan Indonesia masih didominasi oleh sektor dengan produktivitas dan perlindungan rendah.

Risiko Ekonomi dari Sektor Informal

Menurut laporan Bank Dunia, ketergantungan yang tinggi terhadap tenaga kerja informal dapat menjadi hambatan bagi pembangunan ekonomi jangka panjang. Produktivitas yang rendah dan pendapatan yang tidak pasti membuat kelompok kelas menengah rentan jatuh miskin ketika menghadapi gejolak ekonomi.

“Banyaknya individu di kawasan ini bekerja di sektor informal atau dengan produktivitas rendah. Kelompok masyarakat yang rentan jatuh miskin kini lebih besar daripada kelas menengah di sebagian besar negara,” tulis laporan Bank Dunia dikutip Kamis (9/10/2025).

Situasi ini menegaskan pentingnya reformasi struktural dan kebijakan ekonomi yang berpihak pada penciptaan lapangan kerja formal.

Pemerintah diharapkan bisa memperkuat sektor industri, memperluas akses pembiayaan UMKM, dan mempercepat investasi agar penyerapan tenaga kerja meningkat.