Menyikapi hal ini, ia juga akan menggandeng beberapa penasehat hukumnya dan mitra Lembaga Bantuan Hukum yang ada di PT Center Media Independent untuk mendampingi kasus ini ke Polres Pemalang dalam waktu dekat.
Dirut Center Media Independent menduga ada motif tertentu di balik penyebaran chat WhatsApp istrinya. “Saya menduga ada upaya untuk menjatuhkan reputasi saya dan perusahaan,” ungkapnya.
Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti dan berencana melaporkan kasus ini ke kepolisian.
“Kami akan menempuh jalur hukum untuk menjerat pelaku penyebaran chat dengan UU ITE,” tegasnya.
Kasus penyebaran isi chat pribadi ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan.
Informasi pribadi seharusnya dijaga kerahasiaannya dan tidak disebarluaskan tanpa izin antara kedua belah pihak. Tutupnya












