Total remaja yang diamankan, lanjut AKP Agus Triyadi, ada 23 orang yang terlibat tawuran, berasal dari Kecamatan Cilacap Tengah dan Cilacap Selatan, serta admin medsos yang diduga memprovokasi aksi juga berhasil diamankan.
Pihak kepolisian menayangkan video tawuran yang viral dan beredar di media sosial, sebagai peringatan keras para pelaku.

Pembinaan para pelaku tawuran, berlangsung di Aula Mapolsek Cilacap Tengah, Senin (10/3) dihadiri juga Kapolsek Cilacap Tengah, AKP Agus Triyadi, Kanit Reserse, Ipda Kokok Kurnianto, Kasi Trantib Kecamatan Cilacap Tengah, Nizar Putra Pratama, para lurah, perwakilan guru dari beberapa sekolah tempat pelaku belajar, serta orang tua pelaku tawuran.
Sementara itu, Kanit Reserse Polsek Cilacap Tengah, Ipda Kokok Kurnianto, menambahkan, penyuluhan mengenai dampak hukum tawuran, dan penggunaan media sosial secara bijak. “Media sosial kini menjadi salah satu pemicu utama aksi kekerasan dikalangan remaja” kata Kanit Reserse.



















