Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
CilacapHukum & KriminalPolriPress Rilis

Polresta Cilacap Amankan 82 Pelaku Anarkis di Gedung DPRD 12 Orang Sebagai Tersangka

×

Polresta Cilacap Amankan 82 Pelaku Anarkis di Gedung DPRD 12 Orang Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini

Tersangka yang di tetapkan, lanjut Kombes Budi, yakni BA (19) berperan mengambil tong sampah, AA (19) merusak kendaraan backbone Polsek Jeruklegi, BG (19) membakar sofa dan melempari gedung DPRD Cilacap dengan batu, serta inisial T (26) yang membakar korden dan busa sofa di salah satu rumah sekitar DPRD Cilacap, 8 tersangka lainnya masih berstatus dibawah umur.

Sementara itu, Satreskrim Polresta Cilacap mengamankan 70 anak, mereka tidak ditetapkan sebagai tersangka, melainkan dilakukan pembinaan dengan melibatkan orang tua serta pihak sekolah masing-masing.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Polisi mengamankan puluhan peserta aksi anarkis di gedung DPRD Kabupaten Cilacap. (Humas Polresta Cilacap).

Menurut Kapolresta Cilacap, jumlah tersangka berpotensi bertambah. “Kami terus melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku lain yang masih buron”, imbuhnya.









error: