Cilacap, cminews.co.id : Polresta Cilacap mengungkap kasus unjuk rasa anarkis yang terjadi pada Sabtu (30/7) sekira pukul 14:00 wib, di Gedung DPRD Kabupaten Cilacap.

Dikatakan Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, bahwa pihaknya mengamankan sebanyak 82 orang mereka terdiri dari pelajar sebanyak 78, dan 4 orang dewasa.

“Aksi anarkis itu dilakukan secara terorganisir setelah massa terpengaruh ajakan di media sosial”, kata Kombes Budi.

“Dari 82 pelaku yang kami amankan, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, peran mereka beragam. Mulai dari melempari hedung, membakar lobi dan kendaraan, hingga melakukan penjarahan. Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP, pasal 363 KUHP, serta pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara”, tegas Kapolresta Cilacap, dalam press conference di Mapolresta Cilacap, Selasa (02/09/2025) sore.

Tersangka yang di tetapkan, lanjut Kombes Budi, yakni BA (19) berperan mengambil tong sampah, AA (19) merusak kendaraan backbone Polsek Jeruklegi, BG (19) membakar sofa dan melempari gedung DPRD Cilacap dengan batu, serta inisial T (26) yang membakar korden dan busa sofa di salah satu rumah sekitar DPRD Cilacap, 8 tersangka lainnya masih berstatus dibawah umur.

Sementara itu, Satreskrim Polresta Cilacap mengamankan 70 anak, mereka tidak ditetapkan sebagai tersangka, melainkan dilakukan pembinaan dengan melibatkan orang tua serta pihak sekolah masing-masing.

Polisi mengamankan puluhan peserta aksi anarkis di gedung DPRD Kabupaten Cilacap. (Humas Polresta Cilacap).

Menurut Kapolresta Cilacap, jumlah tersangka berpotensi bertambah. “Kami terus melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku lain yang masih buron”, imbuhnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar pelaku adalah pelajar SMP hingga SMK di Cilacap, bahkan beberapa diantaranya mengkonsumsi minuman keras sebelum beraksi, barang hasil jarahan sebagian telah diamankan dan ada yang dalam pencarian.

Kombes Budi Adhy menegaskan pasca kerusuhan pihaknya memperkuat langkah pencegahan agar situasi tetap kondusif.

“Kami laksanakan patroli sekala besar setiap hari patroli dialogis bersama warga serta menjalin koordinasi dengan Pemda, Kodim, serta Lanal, kami juga akan lakukan tindakan tegas dan terukur, jika aksi anarkis kembali terjadi”, tutupnya.

Aksi anarkis di gedung DPRD Cilacap, sedikitnya dua anggota Polri mengalami luka akibat lemparan massa dan terjatuh saat pengamanan.
Dalam kericuhan tersebut massa melakukan perusakan pelemparan dan pembakaran di area DPRD, serta fasilitas milik Polri. Beberapa kendaraan dinas termasuk truk Dalmas,.mobil backbone dan beberapa sepeda motor terbakar.

Sejumlah barang milik DPRD, peralatan komunikasi juga dijarah. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 6,5 miliar untuk kerusakan gedung DPRD dan Rp.1,5 miliar untuk aset Polri. (*)