CILACAP – CMI News : Pelaku pencabulan dengan korbannya seorang siswi SMP di Cilacap berhasil di tangkap anggota Polresta Cilacap.

Pelaku diketahui berinisial RP (26) bekerja sebagai Pembina Pramuka di salah satu SMP Negeri di Kota Cilacap.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, melalui Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menyampaikan bahwa, kejadian bermula pada awal masuk sekolah di bulan Agustus 2023.

“Saat itu korban bertemu dengan pelaku RP dalam sebuah kegiatan Pramuka yang di wajibkan di sekolah korban dan tempat bekerjanya pelaku sebagai pembina Pramuka. Pelaku mendekati korban dan sering memberinya jajan serta pelaku bersikap baik terhadap korban”, ucap Kasi Humas.

Korban, lanjut Ipda Galih, pada bulan Maret 2024, kepada keluarganya, mengakui ada hubungan spesial dengan pelaku, dan hubungan tersebut semakin intensif, karena pelaku sering mengajak korban jalan-jalan dan membelikan jajan.

Tersangka pelaku (tengah) oknum pembina Pramuka yang menyetubuhi siswi SMP (humas Polresta Cilacap)

“RP mengajak korban jalan-jalan keliling kota Cilacap, kemudian mampir di sebuah kos-kosan. Di tempat itulah pelaku dengan rayuannya akan bertanggung jawab, dan menunggu hingga korban cukup umur, melakukan persetubuhan terhadap korban”, jelas Ipda Galih, Jumat (9/8/2024).

Terungkapnya kasus ini, setelah korban didesak oleh keluarganya untuk mengakui hubungan yang terjadi. Korban akhirnya mengakui telah melakukan persetubuhan dengan pelaku (tersangka RP) sebanyak lima kali. Mendengar pengakuan korban tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Cilacap Selatan.

“Atas laporan tesebut, polisi bertindak cepat dan menangkap pelaku. Tersangka RP saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cilacap Selatan, sementara korban dan keluarganya mendapat pendampingan dari pihak berwenang”, imbuhnya.

Kasus yang menjadi perhatian publik di Cilacap ini, menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan anak-anak, terutama di lingkungan sekolah.