Kombes Budi Adhy Buono juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kepastiannya, khususnya yang beredar di medsos dan platform online lainnya terkait kasus tersebut.
“Kami minta masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian”, tambahnya.
Ditegaskan Kapolresta, bahwa penyebaran informasi hoaks dapat mengganggu proses penyelidikan serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Bila ada masyarakat memperoleh informasi terkait kasus ini, kami harap untuk klarifikasi melalui sumber resmi kepolisian atau media yang kredibel”, tutupnya.
Kombes Budi Adhy Buono, Kapolresta Cilacap, tak lupa juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas bersama sama di wilayah Kabupaten Cilacap agar kondusif, ditengah maraknya pemberitaan yang viral. (*)

















