Secara yuridis, pelaksanaan sosialisasi ini berada di bawah domain pembinaan pihak kecamatan. Adapun kewenangan teknis berikutnya, yakni pembentukan struktur Panitia Pemilihan dan Tim Pengawas Pilkades, sepenuhnya akan menjadi domain independen dari BPD Desa Semaya.
Di akhir agenda, kegiatan langsung dilanjutkan dengan pembentukan panitia pilkades oleh BPD Desa Semaya. Harapannya, panitia yang terbentuk memiliki integritas tinggi dan mampu melaksanakan seluruh tahapan Pilkades sesuai koridor peraturan yang berlaku.


















