
PEMALANG – Pemerintah Kecamatan Randudongkal bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) bergerak cepat demi menjamin kelancaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Pada Sabtu (13/6/2026) siang, mereka menggelar rangkaian sosialisasi regulasi Pilkades yang ditujukan bagi perangkat desa, tokoh masyarakat, dan panitia pemilihan tingkat desa se-Kecamatan Randudongkal.
Langkah strategis ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan dengan aman, transparan, dan sepenuhnya mematuhi aturan hukum yang berlaku. Agar koordinasi berjalan lebih terintegrasi, forum ini dipusatkan langsung di tingkat kecamatan.
Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, memimpin langsung jalannya sosialisasi. Dalam arahannya, ia menggarisbawahi bahwa kesuksesan Pilkades tidak boleh hanya diukur dari lahirnya pemimpin baru, melainkan dari bagaimana masyarakat tetap rukun dan harmonis selama proses politik berlangsung.
“Pilkades adalah pesta demokrasi masyarakat desa. Perbedaan pilihan itu hal yang wajar, namun yang paling utama adalah menjaga kondusivitas, persatuan, dan keamanan di wilayah masing-masing,” tegas Agus Mulyadi.
Agenda utama dari perkumpulan ini adalah memberikan pemahaman yang mendalam mengenai regulasi terbaru terkait Pilkades. Tim fasilitator bersama Camat membedah pasal demi pasal secara interaktif agar tidak ada ruang bagi salah tafsir di lapangan.
Beberapa poin krusial yang dibahas secara mendalam meliputi: Tata Cara Pendaftaran: Aturan dan syarat administratif bagi para calon kepala desa, Aturan Kampanye: Batasan-batasan aktivitas penyampaian visi-misi guna menghindari gesekan antar pendukung, Mekanisme Pemungutan Suara: Prosedur teknis di TPS demi menjaga transparansi, dan Penanganan Sengketa: Alur penyelesaian hukum jika terjadi perselisihan hasil suara.

Pembekalan regulasi secara ketat ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahpahaman di tingkat panitia desa, yang sering kali menjadi pemantik konflik horizontal.
Acara yang dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, para Kepala Desa yang masa jabatannya akan habis, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga tokoh pemuda ini juga membuka sesi tanya jawab yang intensif.
Salah satu topik yang paling aktif dikonsultasikan oleh para peserta adalah mengenai pemutakhiran Data Pemilih Tetap (DPT). Panitia di tingkat desa berkomitmen penuh untuk mengawal proses DPT ini agar seluruh warga desa yang memiliki hak suara dapat terakomodasi dengan baik, jujur, dan adil.
Melalui sinergi kuat antara pemerintah kecamatan, panitia pengawas, dan seluruh elemen masyarakat, Kecamatan Randudongkal optimis mampu mencontohkan gelaran Pilkades 2026 yang demokratis, damai, dan bermartabat.






