Tugas Pokok & Fungsi Tim Pengawas Pilkades
Untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan secara demokratis, bersih, dan transparan, Tim Pengawas memiliki regulasi ketat berdasarkan undang-undang yang berlaku. Berikut adalah rincian fungsi dan tugas pokoknya:
-
Mengawasi Setiap Tahapan Pilkades: Melakukan pengawasan melekat mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, masa kampanye, pemungutan suara, hingga rekapitulasi hasil suara.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten -
Menerima dan Menindaklanjuti Laporan: Menerima pengaduan atau laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran administratif maupun pelanggaran aturan kampanye.
-
Mencegah Praktik Kecurangan: Melakukan upaya preventif guna meminimalisir terjadinya politik uang (money politics), intimidasi, dan manipulasi data.
-
Menjaga Kondusivitas: Berkoordinasi dengan aparat keamanan dan panitia pemilihan untuk memastikan situasi di desa tetap aman dan tertib.
Larangan Keras Bagi Anggota Tim Pengawas
Berdasarkan regulasi pemilihan yang berlaku, anggota Tim Pengawas dilarang keras untuk melakukan hal-hal berikut:

















