Kedua, menjalin kerja sama erat dengan negara-negara ASEAN untuk menghadirkan posisi negosiasi yang lebih kuat. Ketiga, memanfaatkan diplomasi multilateral untuk menegaskan komitmen pada UNCLOS.
“Sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia harus menjadi pelopor dalam mengadvokasi hukum laut internasional. Langkah ini tidak hanya mempertahankan kedaulatan, tetapi juga memperkuat posisi strategis Indonesia di kawasan,” pungkas Fauzan.
Dengan mempertahankan prinsip netralitas dan konsistensi pada UNCLOS, Indonesia dapat terus memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Laut Natuna Utara, serta memperkuat posisinya sebagai pemimpin di kawasan Asia Tenggara.













