Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas Indonesia dalam rivalitas geopolitik yang melibatkan China dan AS.
“Indonesia harus tetap tegas berpegang pada UNCLOS 1982 untuk menghindari celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak lain dalam meningkatkan aktivitas ilegal di wilayah ZEE kita,” kata Panji.
Direktur Indomasive, Fauzan Aminullah, memperkuat pandangan tersebut dengan menyoroti pentingnya UNCLOS sebagai dasar hukum internasional yang harus terus dijunjung.
Menurutnya, konsistensi dalam menolak klaim sepihak China di LNU adalah langkah strategis untuk menjaga posisi Indonesia di mata dunia dan ASEAN.













