Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Nasional

PERNYATAAN SIKAP TEGAS KUASA HUKUM MEDIA CMI

×

PERNYATAAN SIKAP TEGAS KUASA HUKUM MEDIA CMI

Sebarkan artikel ini
Praktisi: Ini Alarm Bahaya Demokrasi
Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, praktisi hukum Putra Pratama

Sengketa jurnalistik wajib terlebih dahulu melalui mekanisme: Dewan Pers, Hal ini dipertegas dalam:

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-V/2007

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Mengapa jalur pidana dipilih sebelum mekanisme pers ditempuh?

Mengapa hak jawab tidak menjadi prioritas?

Kriminalisasi bukan jawaban atas kritik.

Kriminalisasi justru memperkuat kesan anti-transparansi.

 

III. PEJABAT PUBLIK HARUS SIAP DIAWASI

Dalam negara hukum, pejabat publik memiliki standar akuntabilitas lebih tinggi.

Mengawasi pejabat bukanlah penghinaan.

Mengkritik kebijakan bukanlah fitnah.

 

Jika setiap kritik dipidana, maka:

• ASN yang jujur akan ikut takut dikritik,

• Media akan memilih diam,

• Publik kehilangan ruang kontrol.

 









error: