“JANGAN BUNGKAM KRITIK DENGAN PIDANA”
Kami, selaku Kuasa Hukum Media CMI News / No Viral No Justice, menyampaikan sikap tegas atas pelaporan pidana terhadap klien kami terkait pemberitaan penggunaan kendaraan dinas oleh pejabat publik di Situbondo.
Perkara ini bukan sekadar sengketa personal.
Ini adalah ujian bagi demokrasi lokal:
Apakah kritik terhadap pejabat publik akan dibalas dengan laporan pidana?
I. FASILITAS NEGARA ADALAH MILIK RAKYAT
Kendaraan dinas bukan milik pribadi.
Itu dibeli dari pajak rakyat.
Setiap penggunaannya sah untuk diawasi publik.
Ketika media mempertanyakan penggunaan mobil dinas di luar jam kerja, itu bukan serangan pribadi — itu pertanyaan publik.
Jika pertanyaan publik dianggap pencemaran nama baik, maka yang tercederai bukan hanya satu media, tetapi akal sehat demokrasi.
II. KRIMINALISASI ADALAH LANGKAH TERBURU-BURU
Kemerdekaan pers dijamin oleh:
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Pers memiliki fungsi kontrol sosial.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













