Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Nasional

PERNYATAAN SIKAP TEGAS KUASA HUKUM MEDIA CMI

×

PERNYATAAN SIKAP TEGAS KUASA HUKUM MEDIA CMI

Sebarkan artikel ini
Praktisi: Ini Alarm Bahaya Demokrasi
Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, praktisi hukum Putra Pratama

“JANGAN BUNGKAM KRITIK DENGAN PIDANA”

Kami, selaku Kuasa Hukum Media CMI News / No Viral No Justice, menyampaikan sikap tegas atas pelaporan pidana terhadap klien kami terkait pemberitaan penggunaan kendaraan dinas oleh pejabat publik di Situbondo.

Perkara ini bukan sekadar sengketa personal.

Ini adalah ujian bagi demokrasi lokal:

Apakah kritik terhadap pejabat publik akan dibalas dengan laporan pidana?

 

I. FASILITAS NEGARA ADALAH MILIK RAKYAT

Kendaraan dinas bukan milik pribadi.

Itu dibeli dari pajak rakyat.

Setiap penggunaannya sah untuk diawasi publik.

Ketika media mempertanyakan penggunaan mobil dinas di luar jam kerja, itu bukan serangan pribadi — itu pertanyaan publik.

Jika pertanyaan publik dianggap pencemaran nama baik, maka yang tercederai bukan hanya satu media, tetapi akal sehat demokrasi.

 

II. KRIMINALISASI ADALAH LANGKAH TERBURU-BURU

Kemerdekaan pers dijamin oleh:

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Pers memiliki fungsi kontrol sosial.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights