
Pemalang, CMI News – Protes terhadap pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Purana, Pemalang, Jawa Tengah semakin memanas. Sejumlah ibu-ibu di desa tersebut mengancam akan membuka baju sebagai simbol penolakan mereka terhadap proyek tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh para ibu-ibu yang merupakan warga Desa Purana, Bantarbolang. Sebelum acara sosialisasi Pembangunan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA ) sampah di Desa Purana dimulai.
Sebelumnya, Kantor Desa Purana pernah digeruduk ratusan warga masyarakat setempat dan Pedagung yang mayoritas bapak-bapak, ibu-ibu dan pemuda. Namun pada aksi kali ini terlihat berbeda, terlihat dalam pantauan awak media kebanyakan ibu-ibu dan anak-anak.
Mereka para ibu-ibu mengancam buka baju dan akan tidur di jalan raya yang di lewati oleh kendaraan. Apabila Pemerintah Daerah tetap berupaya untuk membangun TPA di wilayahnya.
” Apa perlu kami berbuat anarkis ya kita akan tidur di jalan raya untuk menolak pembangunan TPA di desa kami bila perlu kita semua akan buka baju,” (telanjang/red),” jelas salah satu perserta demo yang di dominasi emak-emak dan anak kecil, pada Rabu (29/5/2024) di Balai Desa Purana.

Warga menyampaikannya kepada media bahwa, mereka mencari nafkah yang mayoritas dipinggir kali (material pasir).
Mereka tidak menginginkan sungai mereka dalam mencari nafkah tercemari, akibat dampak pembangunan TPA.
Tak hanya itu, warga yang mayoritas juga menggunakan sungai untuk keperluan seperti mandi dan air minum.
“Kasihan kami pak keseharian kami mencari pasir untuk menafkahi anak-anak kami , kami takut sungai tercemari. Sehingga mengganggu kesehatan kami nantinya,” ungkap para pendemo sambil meminta tolong kepada pemerintah daerah dan pihak -pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Pemalang memaparkan mekanisme pembangunan TPA (Tempat pengelolaan Akhir).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tempat pengelolaan sampah ini tidak akan mengganggu nantinya, mengingat jarak TPA dengan pemukiman warga sangat jauh.
” Kita akan membangun TPA dengan jarak 1,7 Km dari rumah warga, yang mana batas minimal satu kilo meter jadi untuk jarak ini sudah sangat layak untuk pembangunan TPA tersebut dan tidak akan mengganggu kesehatan masyarakat karena di situ akan di bangun IPAL (induk pengelolaan limbah),” jelas Wiji saat sosialisasi.
Ia juga menjelaskan bahwa TPA itu beda dengan TPA sebelumnya kalau Tempat pengelolaan Akhir sampah (TPA) ini adalah dikelola bukan hanya sebagai penampungan sampah.
“Disini akan banyak manfaat bagi masyarakat karena dengan pengelolaan sampah tersebut akan bisa menyerap tenaga kerja lokal dan sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, terlihat para warga masyarakat dan tokoh agama Desa Purana belum menyetujui pembangunan TPA di wilayah mereka.
Hingga akhirnya warga membubarkan diri sebelum kegiatan sosialisasi tersebut selesai tanpa doa penutup.
Pembangunan TPA tersebut merupakan program pemerintah Daerah kabupaten Pemalang, dimana tujuannya untuk penyelesaian masalah sampah di wilayah Kabupaten Pemalang.
Dalam pantauan awak media dilokasi, pertemuan atau sosialisasi tersebut. Belum mendapatkan solusi antara kedua belah pihak, antara Pemkab Pemalang dengan warga Desa Purana.







