Mereka tidak menginginkan sungai mereka dalam mencari nafkah tercemari, akibat dampak pembangunan TPA.
Tak hanya itu, warga yang mayoritas juga menggunakan sungai untuk keperluan seperti mandi dan air minum.
“Kasihan kami pak keseharian kami mencari pasir untuk menafkahi anak-anak kami , kami takut sungai tercemari. Sehingga mengganggu kesehatan kami nantinya,” ungkap para pendemo sambil meminta tolong kepada pemerintah daerah dan pihak -pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Pemalang memaparkan mekanisme pembangunan TPA (Tempat pengelolaan Akhir).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tempat pengelolaan sampah ini tidak akan mengganggu nantinya, mengingat jarak TPA dengan pemukiman warga sangat jauh.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.














