CMI News — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan menghentikan izin pembangunan perumahan di kawasan rawan banjir, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi. Kebijakan ini diambil menyusul banjir yang kembali berulang dan merendam permukiman warga dalam beberapa waktu terakhir.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa persoalan banjir tidak bisa lagi semata-mata dikaitkan dengan faktor cuaca atau tingginya curah hujan. Menurutnya, tata ruang yang tidak terkendali dan alih fungsi lahan menjadi penyebab utama hilangnya daerah resapan air di wilayah padat permukiman.
Izin Perumahan di Zona Rawan Banjir Akan Dihentikan
Dedi menyatakan, Pemprov Jabar akan menghentikan seluruh izin pembangunan perumahan di zona rawan banjir di Jawa Barat, sekaligus melakukan penataan ulang tata ruang secara menyeluruh.
āPemerintah Provinsi Jawa Barat akan bersikap tegas terhadap pengembang yang tidak memiliki tanggung jawab atas dampak lingkungan dari proyek yang mereka bangun,ā ujar Dedi, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Senin (26/1/2026).












