CMI News — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan menghentikan izin pembangunan perumahan di kawasan rawan banjir, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi. Kebijakan ini diambil menyusul banjir yang kembali berulang dan merendam permukiman warga dalam beberapa waktu terakhir.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa persoalan banjir tidak bisa lagi semata-mata dikaitkan dengan faktor cuaca atau tingginya curah hujan. Menurutnya, tata ruang yang tidak terkendali dan alih fungsi lahan menjadi penyebab utama hilangnya daerah resapan air di wilayah padat permukiman.

Izin Perumahan di Zona Rawan Banjir Akan Dihentikan

Dedi menyatakan, Pemprov Jabar akan menghentikan seluruh izin pembangunan perumahan di zona rawan banjir di Jawa Barat, sekaligus melakukan penataan ulang tata ruang secara menyeluruh.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan bersikap tegas terhadap pengembang yang tidak memiliki tanggung jawab atas dampak lingkungan dari proyek yang mereka bangun,” ujar Dedi, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Senin (26/1/2026).

Ia menilai, pembangunan perumahan yang mengabaikan aspek lingkungan telah memperparah risiko banjir, terutama di kawasan seperti Kabupaten Bekasi yang sebelumnya dikenal sebagai daerah resapan air.

Pengembang Diminta Tidak Lepas Tangan

Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi juga menyoroti sikap sejumlah pengembang perumahan yang dinilai lepas tangan saat warga terdampak banjir. Padahal, kawasan hunian tersebut sebelumnya dipromosikan sebagai perumahan yang aman, nyaman, dan bebas banjir.

“Yang paling memprihatinkan, ketika warga perumahan kebanjiran, pengembang yang dulu mempromosikan kawasan itu sebagai hunian ideal justru tidak pernah hadir menemui konsumennya,” ungkap Dedi.

Menurutnya, pengembang tidak hanya bertanggung jawab secara administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap lingkungan serta masyarakat yang terdampak proyek pembangunan.

Dorong Pengembang Turun Langsung ke Lokasi Banjir

Pemprov Jabar meminta para pengembang perumahan untuk turun langsung ke lapangan, menemui warga terdampak banjir, dan duduk bersama pemerintah daerah guna mencari solusi jangka pendek maupun jangka panjang.

Langkah ini diharapkan mampu membuka ruang dialog sekaligus mendorong perbaikan sistem drainase, pengelolaan lingkungan, hingga evaluasi menyeluruh terhadap izin pembangunan perumahan di wilayah rawan banjir.

Penataan Tata Ruang Jadi Kunci Pencegahan Banjir

Ke depan, Pemprov Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan tata ruang dan memastikan pembangunan perumahan berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Kebijakan penghentian izin perumahan di zona rawan banjir ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pengembang, sekaligus langkah konkret untuk mencegah banjir terus berulang dan merugikan masyarakat Jawa Barat.