Ia menilai, pembangunan perumahan yang mengabaikan aspek lingkungan telah memperparah risiko banjir, terutama di kawasan seperti Kabupaten Bekasi yang sebelumnya dikenal sebagai daerah resapan air.
Pengembang Diminta Tidak Lepas Tangan
Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi juga menyoroti sikap sejumlah pengembang perumahan yang dinilai lepas tangan saat warga terdampak banjir. Padahal, kawasan hunian tersebut sebelumnya dipromosikan sebagai perumahan yang aman, nyaman, dan bebas banjir.
“Yang paling memprihatinkan, ketika warga perumahan kebanjiran, pengembang yang dulu mempromosikan kawasan itu sebagai hunian ideal justru tidak pernah hadir menemui konsumennya,” ungkap Dedi.
Menurutnya, pengembang tidak hanya bertanggung jawab secara administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap lingkungan serta masyarakat yang terdampak proyek pembangunan.











