Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pemalang

Pemkab Pemalang Rancang RKPD 2026, Dorong Desa Kelola Sampah Mandiri

×

Pemkab Pemalang Rancang RKPD 2026, Dorong Desa Kelola Sampah Mandiri

Sebarkan artikel ini
deb53511 812f 4b75 934f 08dde399b832 e1742960576468 RKPD

Pemalang, CMI News – Pemkab Pemalang tengah merancang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2026. Dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar pada 25 Maret 2025 di Pendopo Kabupaten Pemalang, sejumlah pihak terkait turut membahas berbagai isu penting, termasuk masalah sampah yang menjadi perhatian utama.

Acara yang dihadiri oleh lebih dari seratus peserta ini melibatkan Bupati Pemalang, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Wakil Bupati, serta sejumlah pejabat daerah lainnya, seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Camat, perwakilan organisasi profesi, yayasan, dan LSM. Musrenbang ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan jangka menengah yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 dan melibatkan berbagai pihak terkait.

Fokus pada Masalah Sampah

Salah satu isu yang mengemuka dalam Musrenbang adalah permasalahan sampah yang semakin mendesak di Kabupaten Pemalang. Seorang peserta mengajukan pertanyaan mengenai upaya yang dilakukan Pemkab Pemalang untuk mengatasi tumpukan sampah yang terus meningkat. Menanggapi hal tersebut, Heryanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, menyarankan agar pengolahan sampah dilakukan secara mandiri di tingkat desa, sekolah, industri, dan pasar.

“Jika diolah secara mandiri, itu dapat mengurangi tumpukan sampah. Sekolah-sekolah diharapkan punya pengolahan sampah, begitu juga dengan industri dan pasar,” ujar Heryanto dengan tegas. Ia juga menambahkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah pihak yang memiliki pemahaman lebih mendalam mengenai cara mengatasi masalah sampah di Pemalang.

Heryanto menjelaskan bahwa sebanyak 92 desa di Kabupaten Pemalang telah berkomitmen untuk mengolah sampah secara mandiri dengan menggunakan dana desa. Desa-desa ini juga akan menerima dana tambahan dari pemerintah untuk mendukung program pengelolaan sampah.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, S.E., M.M., turut memberikan tanggapan mengenai masalah sampah yang sudah menjadi isu darurat. Dalam penjelasannya, Bupati Anom mengakui bahwa sampah di Pemalang adalah masalah yang sangat sulit ditanggulangi, namun berbagai langkah sudah dipersiapkan, termasuk pembagian tugas dalam penanganan sampah secara bertahap.

“Sampah di Pemalang ini memang darurat luar biasa, sulit ditanggulangi. Dandim juga sudah memberikan solusi dan informasi bahwa penanganan sampah akan dibagi menjadi beberapa langkah. Semua hal ini sudah dilakukan dan disurvei. Bahkan, sampai tadi malam pengangkatan sampah sudah dilakukan dengan dua unit,” jelasnya.

Bupati Anom juga mengimbau kepada setiap kecamatan di Pemalang untuk dapat mengelola sampah secara mandiri. Ia berharap agar anggaran desa bisa dimanfaatkan untuk membantu menyelesaikan masalah sampah ini.

“Misalnya, satu desa mengumpulkan iuran sebesar 100 juta, saya rasa itu bisa dilakukan. Mari bersama-sama di tingkat kecamatan dan desa untuk menanggulangi masalah sampah ini,” ungkap Bupati.

Langkah Progresif ke Depan

Dengan berbagai komitmen yang telah disampaikan, diharapkan Pemkab Pemalang dapat mengatasi masalah sampah dengan lebih efektif melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Program pengelolaan sampah secara mandiri di tingkat desa ini menjadi langkah progresif yang tidak hanya mengurangi beban sampah, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Melalui RKPD 2026, Pemkab Pemalang berharap dapat mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan, dengan memperhatikan isu-isu lingkungan yang semakin mendesak, seperti pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan hidup. Pembangunan yang mencakup partisipasi aktif masyarakat di tingkat desa menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mewujudkan Pemalang yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.




Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













error: Content is protected !!