Pemalang, cminews.co.id – Menindaklanjuti laporan mengenai pembangunan tower telekomunikasi di Desa Saradan, Kecamatan Pemalang, yang diduga berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSDA) tanpa izin resmi, Marcab Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Pemalang bersama Organisasi Masyarakat 234SC Kabupaten Pemalang akan menggelar aksi damai. Aksi ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang digagas pemerintah pusat.
Pemkab Pemalang Didesak Jelaskan Dugaan Tower Ilegal di Lahan LSDA Saradan



















