Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Dogiyai bersama BKPSDM, BPKAD, Bappeda, Dinas Pendidikan, dan beberapa OPD lainnya akan melakukan konsultasi ke kementerian terkait di Jakarta guna meminta penjelasan dan solusi mengenai status tenaga honorer di daerah.
Pemkab Dogiyai Bahas ASN Pensiun dan Meninggal yang Masih Terima Gaji
Redi Dogomo5 min baca














