Pemalang – Polemik yang sempat mencuat di Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, terkait permintaan transparansi anggaran oleh sebagian warga, mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Desa. Kepala Desa Semingkir, Imam Purkendi, menegaskan pihaknya tidak pernah menutup akses informasi dan siap memberikan klarifikasi sesuai prosedur yang berlaku.
Isu ini mencuat setelah salah satu warga, Ridwan, mengaku telah dua kali mengirimkan surat permohonan keterbukaan informasi anggaran desa. Ridwan menyebut surat pertama ditujukan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan surat kedua kepada Pemerintah Desa.
Menanggapi hal ini, Kades Imam Purkendi menjelaskan bahwa pada hari surat kedua masuk, ia sedang menghadiri rapat di Kantor Kecamatan Randudongkal, sehingga belum sempat membaca langsung surat tersebut.















