
Pemalang, CMI News – Setelah perjuangan panjang dan gigih, suara rakyat akhirnya didengar! Pemerintah daerah Kabupaten Pemalang resmi membatalkan atau dibatalkan. Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Purana, Kecamatan Bantarbolang, disambut dengan gembira oleh warga masyarakat Purana, yang telah lama menolak pembangunan TPA tersebut.
Penolakan terhadap pembangunan TPA Purana ini berawal dari kekhawatiran warga akan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan. Warga khawatir TPA akan mencemari tanah, air, dan udara di desa mereka, serta menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk dan lainnya.
Baca Juga: Tolak TPA! Tokoh Masyarakat Purana Sesalkan Sikap Wakil Rakyat dan Ormas
Penolakan tersebut, ditunjukkan melalui berbagai aksi, seperti demonstrasi, pengumpulan tanda tangan, dan penolakan sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Warga juga memasang spanduk penolakan di berbagai tempat di desa mereka.
Pembangunan TPA Purana Dibatalkan
Pengumuman pembatalan pembangunan TPA Purana tersebut disampaikan kepada beberapa awak media, usai dirinya menghadiri kegiatan penandatanganan MoU MBKM ITB Adias yang berlangsung di Aula Kampus ITB Adias, Jl. Tegalmlati No. 22, Petarukan, pada Senin (24/6/2024) siang.


“Ya, kita sudah tidak jadi rencana pembangunan TPA di Desa Purana lagi karena warga setempat menolak. Padahal, sampah adalah kepentingan kita bersama,” kata Mansur Hidayat.
Dia juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah adalah kepentingan bersama dan bukan kepentingan pribadi Bupati. “Masalah sampah ini adalah kepentingan masyarakat Pemalang,” jelas Mansur Hidayat
Baca Juga: Kepala UKP Pemalang, Kurang Sependapat TPA di Pindahkan ke Desa Purana
Lebih lanjut, Mansur menjelaskan bahwa ke depan, pengelolaan sampah akan dilakukan di tingkat desa. Ia mencontohkan Desa Penggarit dan Desa Bulakan yang telah berhasil mengelola sampah menjadi kompos dan bio karbon, yang digunakan sebagai pupuk untuk tanaman padi dan tanaman lainnya.
“Kita sudah pernah memanen padi yang menggunakan pupuk kompos dari pengelolaan sampah di desa tersebut, dan hasilnya sangat memuaskan bahkan saya sudah pernah mengkonsumsinya dan rasanya juga enak,” katanya.
Mansur juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang baik agar tidak menimbulkan bau. “Sudah ada contoh di kota-kota dan bahkan di luar negeri tentang bagaimana pengelolaan sampah bisa memberikan manfaat tanpa menimbulkan bau,” tutupnya.
Dengan langkah ini, diharapkan setiap desa di Pemalang dapat mengambil bagian dalam pengelolaan sampah, sehingga masalah sampah dapat diatasi secara efektif dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Tutupnya
Perjuangan penolakan warga saat itu mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk LSM lingkungan dan aktivis. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk membatalkan rencana pembangunan TPA dan mencari solusi lain yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan untuk pengelolaan sampah.
Perjuangan Panjang dan Gigih:
Perjalanan penolakan TPA Purana tidaklah mudah. Warga harus berjuang untuk didengar suaranya. Mereka menghadapi berbagai rintangan.
Namun, warga tidak pernah menyerah. Mereka terus berjuang dengan gigih dan pantang mundur. Tekad mereka yang kuat dan semangat persatuan mereka akhirnya berhasil mengantarkan mereka pada kemenangan.
Kemenangan Besar dan Dampak Positif:
Pembatalan pembangunan TPA Purana merupakan kemenangan besar bagi warga masyarakat Purana. Kemenangan ini menunjukkan bahwa suara rakyat memiliki kekuatan dan bahwa perjuangan rakyat dapat mengantarkan perubahan.
Pembatalan pembangunan TPA Purana juga membawa dampak positif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Desa Purana akan terhindar dari pencemaran lingkungan dan kesehatan masyarakat akan terjaga.
Pembatalan pembangunan TPA Purana ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah. Pemerintah daerah atau pemerintah desa harus selalu melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan harus lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan program-programnya.
Kemenangan ini juga menjadi inspirasi bagi masyarakat di seluruh Indonesia untuk terus berjuang demi hak-hak mereka dan demi lingkungan yang lebih baik.






