Pemalang, CMI News – Setelah perjuangan panjang dan gigih, suara rakyat akhirnya didengar! Pemerintah daerah Kabupaten Pemalang resmi membatalkan atau dibatalkan. Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Purana, Kecamatan Bantarbolang, disambut dengan gembira oleh warga masyarakat Purana, yang telah lama menolak pembangunan TPA tersebut.
Penolakan terhadap pembangunan TPA Purana ini berawal dari kekhawatiran warga akan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan. Warga khawatir TPA akan mencemari tanah, air, dan udara di desa mereka, serta menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk dan lainnya.
Baca Juga: Tolak TPA! Tokoh Masyarakat Purana Sesalkan Sikap Wakil Rakyat dan Ormas
Penolakan tersebut, ditunjukkan melalui berbagai aksi, seperti demonstrasi, pengumpulan tanda tangan, dan penolakan sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Warga juga memasang spanduk penolakan di berbagai tempat di desa mereka.
Pembangunan TPA Purana Dibatalkan
Pengumuman pembatalan pembangunan TPA Purana tersebut disampaikan kepada beberapa awak media, usai dirinya menghadiri kegiatan penandatanganan MoU MBKM ITB Adias yang berlangsung di Aula Kampus ITB Adias, Jl. Tegalmlati No. 22, Petarukan, pada Senin (24/6/2024) siang.

Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













