Korban merupakan seorang pelajar, yang masih duduk di kelas 3 SMA, kebanyakan yang terlibat tawuran pelajar. Ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi awak media. Senin, (29/1/2024).
Dirinya juga mengungkapkan telah menangkap empat pelaku tawuran yang menyebabkan pergelangan tangan salah satu korban pelajar putus.
Tak hanya itu, masih ada pelaku yang DPO (daftar pencarian orang). Ia juga menyampaikan ” Saat ini korban yang putus pergelangan tangannya sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















