Pemalang, CMI News – Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Pagenteran, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Jateng di TPS 04 Desa Pagenteran pada Sabtu, 30 November 2024.
PSU di TPS 04 ini merupakan dampak dari tindakan sepasang suami istri (pasutri) yang nekat mencoblos di dua TPS berbeda di desa yang berbeda pada Pilkada serentak tanggal 27 November 2024. Akibat tindakan mereka, pihak berwenang harus menggelar PSU di TPS 04 Desa Pagenteran.
Ketua Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Pulosari, Ali Imron, mengonfirmasi rencana PSU tersebut. “Betul. Sabtu, 30 November 2024, kami akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang di TPS 04 Desa Pagenteran,” jelasnya.



















