Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan ini dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan.

Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pemerasan yang dilakukan Immanuel Ebenezer berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh.

Penangkapan terhadap Noel dilakukan pada Rabu (20/8/2025) malam. Dalam operasi tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Noel, melainkan juga sekitar 10 orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini. Saat ini, mereka semua tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Immanuel Ebenezer dan pihak-pihak lain yang ditangkap. Sejauh ini, rincian lebih lanjut mengenai modus operandi dan total kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini masih belum dijelaskan secara detail oleh pihak KPK.

Penangkapan ini menjadi sorotan publik, mengingat Immanuel Ebenezer adalah anggota kabinet pertama dari pemerintahan Prabowo-Gibran yang terjerat OTT KPK. Sebelum menjabat sebagai Wamenaker, Noel dikenal sebagai politikus Partai Gerindra dan pernah aktif sebagai ketua umum kelompok relawan Prabowo.