nekat
PEKALONGAN – Seorang pria berinisial AT(47) beralamat Desa Pesanggrahan Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, ditangkap Tim Resmob Polres Pekalongan.
AT ditangkap polisi lantaran telah melakukan pencurian mobil milik sdr. Eka (26), yang masih satu kampungnya.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H, mengungkapkan, ” Bahwa tersangka berhasil ditangkap tim Resmob Polres Pekalongan pada Senin (18/12/2023).
Dijelaskan ” Bahwa pelaku telah melakukan pencurian kendaraan roda empat merk Toyota Avanza, di Desa Pesanggrahan Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan.”
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















