“ Dari hasil olah TKP dengan kondisi cokelan pintu itu, diduga pelaku masuk ke rumah korban melewati pintu yang kemudian kunci mobil dan mencurinya.” tutur Isnovim
Kasus pencurian tersebut akhirnya korban melaporkan kepada pihak kepolisian dan segera dilakukan penyelidikan.
” Alhamdulillah dalam waktu 4 hari kamu bisa mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti, dan pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tangerang.
Perlu diketahui, bahwa pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan berencana. “ Di saat dilakukan penangkapan, ia melakukan perlawanan. Sehingga petugas melumpuhkan tersangka dengan timah panas,” Tutupnya
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















