Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
HukumPemalangPendidikan

Mengurai Mega Skandal Rp 50,8 Miliar Disdikbud Pemalang: Modus Sophisticated dan Pelanggaran Berlapis Regulasi Negara

×

Mengurai Mega Skandal Rp 50,8 Miliar Disdikbud Pemalang: Modus Sophisticated dan Pelanggaran Berlapis Regulasi Negara

Sebarkan artikel ini

PEMALANG – Laporan Investigasi bernomor INV/CMI-NEWS/01DPK-KP/X/2025 yang dirilis oleh tim investigasi internal cminews.co.id mengungkap tabir gelap pengelolaan dana hibah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024. Nilai fantastis sebesar Rp 50.845.003.730,00 diduga menjadi objek penyelewengan dengan modus yang sangat rapi dan terstruktur.

Modus Operandi “Sophisticated”: Pengaburan Dana Pusat vs Daerah

Berdasarkan dokumen laporan Informasi CMI News, oknum pejabat Disdikbud Pemalang terindikasi kuat menggunakan Modus Operandi Sophisticated. Modus ini dilakukan dengan cara membangun opini yang menyesatkan kepada satuan-satuan pendidikan swasta.

Inti dari manipulasi ini adalah mengklaim dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler yang bersumber dari APBN (Pusat) seolah-olah sebagai dana hibah daerah yang bersumber dari APBD (Pemalang).

Faktanya, dana BOSP Reguler dari pusat bersifat terus-menerus sesuai Dapodik, sedangkan hibah daerah (BOSDA/BOSPDA) bersifat tidak terus-menerus dan bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Pengaburan ini diduga sengaja dilakukan untuk memfiktifkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan daerah.

Daftar Pelanggaran Regulasi yang Dilanggar

Investigasi CMI News menyimpulkan bahwa pengelolaan dana tersebut diduga kuat cacat administrasi dan teknis karena bertentangan dengan sederet undang-undang dan peraturan pemerintah:


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights