PEMALANG β Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kabupaten Pemalang mendesak panitia lelang untuk mengkaji ulang keputusan pembatalan pemenang tender proyek pembangunan RSUD Randudongkal. Langkah ini diambil setelah panitia membatalkan pemenang pertama dan justru memenangkan perusahaan lain yang mengajukan tawaran jauh lebih tinggi, dengan selisih mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Beranda
Berita
Soroti Selisih Anggaran Rp2 Miliar, Komisi A DPRD Pemalang Minta Pembatalan Pemenang Tender RSUD Randudongkal Dikaji Ulang
Soroti Selisih Anggaran Rp2 Miliar, Komisi A DPRD Pemalang Minta Pembatalan Pemenang Tender RSUD Randudongkal Dikaji Ulang
Redaksi | CMI News2 min baca










