Kualitas Layanan Buruk: Kecepatan dan stabilitas internet tidak dapat dijamin karena jaringan tidak sesuai standar.
Tidak Ada Perlindungan Konsumen: Pelanggan tidak memiliki dasar hukum untuk menuntut ganti rugi jika terjadi masalah pada jaringan.
Risiko Keamanan Data: Jaringan ilegal seringkali tidak memiliki perlindungan yang memadai, membuat data pribadi pengguna rentan terhadap pencurian atau penyalahgunaan.
Merespons maraknya praktik ini, aparat penegak hukum (APH) diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan. Langkah tegas diperlukan untuk memberantas bisnis ilegal yang merugikan semua pihak, baik provider resmi maupun masyarakat.
Pada saat yang sama, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam memilih layanan internet. Prioritaskan penggunaan layanan dari provider resmi yang sudah berizin agar mendapatkan layanan berkualitas, jaminan keamanan data, dan perlindungan hukum yang jelas.














